JAKARTA, iNewspalembang.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) meningkatkan kesadaran dan pemahaman insan Waskita terkait pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk mewujudkan budaya Good Corporate Governance (GCG) yang kuat dan terintegrasi.
Pemahaman tersebut dibalut dalam bentuk kegiatan awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan, sebagai bentuk penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Pada kegiatan ini, Perseroan menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim, untuk memberi pemahaman terkait tindak pidana pencucian uang, yang diharapkan akan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen insan Waskita untuk patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi di Waskita Group.
Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita menyampaikan, sosialisasi awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini untuk penguatan implementasi GCG di Waskita Group.
“SMAP sendiri merupakan standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk membantu Perusahaan
dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani adanya penyuapan di Perusahaan,” ujar dia, Jumat (2/8/2024).
Erny mengungkapkan, sebagai perusahaan BUMN, Waskita Karya punya peran strategis dalam pembangunan nasional. Untuk menjalankan amanah itu, Waskita Karya berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Penguatan tata kelola perusahaan (GCG) menjadi salah satu fokus utama Waskita Karya.
“Satu upaya mewujudkan tata kelola yang baik adalah dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),” ungkap dia.
Sosialisasi awareness SMAP ini, jelas Erny, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran insan Waskita Group tentang pentingnya SMAP, dalam menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan serta memastikan seluruh insan Waskita Group mematuhi dan menjalankan peraturan terkait SMAP dalam rangka mempertahankan reputasi baik Perusahaan, meningkatkan kredibiltas, dan sistem operasi yang efisien.
“Bukan hanya terkait SMAP saja, kita dapat mempelajari terkait pencegahan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran Insan Waskita tentang peraturan. Juga risiko, serta dampak TPPU bagi Individu dan Perusahaan untuk dapat mencegah risiko keterlibatan Perusahaan dalam TPPU,” jelas dia.
Sementara, Direktur Investigasi I BPKP, Evenri Sihombing, yang jadi pemateri pada acara tersebut menerangkan, terkait pemahaman conflict of interest (benturan kepentingan) menjadi sangat penting, karena dapat menjaga objektivitas dan integritas dalam setiap kegiatan bisnis perusahaan serta membantu individu dan perusahaan untuk menghindari pelanggaran tersebut.
Pemateri lainnya, Auditor Internal Perseroan yang menjelaskan overview dan implementasi SMAP di Perseroan, program pengendalian gratifikasi serta saluran sistem pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system.
“Manajemen Perseroan juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat semakin memperkuat implementasi GCG di Waskita Group. Kami yakin dengan Kerjasama dan komitmen, kita dapat mewujudkan Waskita Karya yang lebih baik dan prudent,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha