Lewat Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Pegawai Harian Lepas Ini Tewas Dihantam Kereta Api

Ahmad Teddy Kusuma Negara
Petugas Polsek saat akan mengevakuasi korban tertabrak kereta api di perlintasan rel kereta di Jalan May Jend Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Selasa (25/6/2024). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG. iNewspalembang.id – Seorang pekerja harian lepas (PHL), Agus Tri Budi (35), tewas di tempat akibat dihantam kereta api, saat melintas di perlintasan rel kereta di Jalan May Jend Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Selasa (25/6/2024).

Menurut Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada peristiwa kecelakaan sepeda motor (R2) dengan Kereta Api yang menyebabkan meninggal dunia.

"Kejadiannya di Jalan May Jend Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, tepatnya di perlintasan Rel Kereta Api tanpa palang pintu," ujar dia.

Korban Agus yang tercatat warga Jalan Mojopahit 9, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring itu, kata Angga, merupakan PHL DLHK dan saat kecelakaan tersebut mengendarai sepeda motor yamaha Mio 125 nopol BG 3550 ABD warna putih.

Dari keterangan saksi Jamil (48), sambung Kapolsek, saat kejadian korban naik sepeda motor akan melintasi rel kereta api di tempat kejadian perkara (TKP) perlintasan jembatan keramasan tanpa palang perlintasan.

“Tiba-tiba ada kereta api melintas dan menabrak sepeda motor korban,” kata dia.

Angga mengungkapkan, setelah mendapat informasi kecelakaan tersebut, anggota Polsek Kertapati langsung mendatangi TKP dan menghubungi Unit Identifikasi Polrestabes Palembang.

"Kita langsung terjun ke lapangan mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan saksi - saksi, dan korban langsung di bawa ke RS Bhayangkara," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network