Soal Kasus Suap Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disebut Tak Terlibat

Riyan Rizky Roshali
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zen dan Ronny Talapessy, saat memberi keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Senin (10/6/2024). (iNewspalembang.id/foto: MPI)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut tidak terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.

Hal tersebut ditegaskan Ronny Talapessy, Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kepada awak media di Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024).

Ronny menyatakan, bahwa fakta tersebut ada dalam persidangan mulai pengadilan negeri tingkat pertama hingga kasasi.

"Dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan, ini perlu kita garis bawahi,” ujar dia.

Seperti diketahui, bahwa kasus tersebut bermula ketika peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Kemudian, KPK menetapkan tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Lalu, Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu.

Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada tahun 2023, sedangkan Harun Masiku masih buronan atau DPO.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network