JAKARTA, iNewspalembang.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, ternyata memang menjadi target operasi.
Hal itu diketahui setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi seorang anggota Polri dari Densus 88 yang ditangkap melakukan profiling usai membuntuti Jampidsus, Febrie Ardiansyah.
"Benar ada isu. bukan isu lagi, ini adalah fakta penguntitan di lapangan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024).
Jelang peristiwa itu, ungkap Ketut, terjadi saat tim pengawal Jampidsus menangkap seorang anggota Densus 88. Usai penangkapan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap ponsel anggota itu dan ditemukan bukti adanya profiling yang diduga menunjukkan targetnya adalah Jampidsus.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penguntit, di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling mengenai Pak Jampidsus," ungkap dia.
Ketut menjelaskan, setelah semua kejadian tersebut maka si penguntit dibawa ke Kejaksaan Agung, lalu pelaku diserahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polri untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, bahwa peristiwa ini bermula ketika Jampidsus Febrie Ardiansyah dibuntuti oleh anggota Densus 88 ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Aksi penguntitan ini diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan untuk mengawal Febrie. Salah seorang dari anggota Densus 88 tersebut berhasil ditangkap. Di media sosial, beredar informasi berupa foto dan video yang diduga terkait dengan insiden tersebut.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait