Soal Sindiran Megawati di Rakernas V PDIP, Istana Sebut Presiden Jokowi Tak akan Beri Tanggapan

Binti Mufarida
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, menyampaikan pidato politik pada pembukaan Rakernas V PDIP, di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024). (iNewspalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menanggapi kritik Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri

Seperti diketahui bahwa dalam pidato politiknya, pada pembukaan Rakernas V PDIP, di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024), Megawati menyentil soal terkait 
pemimpin otoriter hingga revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyatakan, bahwa Presiden Jokowi tidak dalam posisi menanggapi pidato Ketua Umum PDIP.

"Karena Rakernas PDIP merupakan agenda internal, dan pidato tersebut ditujukan untuk kalangan internal PDIP,” ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2024).

Presiden Jokowi, ungkap Ari, ketika Megawati menyampaikan pidato, posisinya masih berada di Istana Kepresidenan Yogyakarta. Bahkan, Presiden Jokowi membagikan sembako kepada warga, mulai dari pedagang asongan, pengayuh becak hingga kaum difabel.

“Justru (Presiden Jokowi) sedang berbagi kebahagiaan bersama warga masyarakat sekitar Istana,  dengan membagikan sembako, termasuk untuk pedagang asongan, pengayuh becak, dan kaum difabel,” ujar dia.

Sementara, Megawati dalam pidato politiknya juga menyebut pemilu 2024 bagaikan badai anomali yang tak bisa diprediksi. Banyak kejadian kecurangan yang secara terstruktur sistematis dan masif (TSM).

"Anomali itu tidak bisa diprediksi. Bisa terjadi seperti begitu saja, meledak begitu, daang, begitu akibat apa kecurangan, secara terstruktur sistematis dan masif, yang disebut TSM," ujar Megawati dalam Rakernas V PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5).

Megawati juga langsung bertanya 
kepada Ketua Fraksi PDIP di DPR, Utut Adianto, karena RUU MK ramai disorot publik. Pembahasan RUU MK dilakukan pada saat masa reses DPR.

"Bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba masa reses, saya sendiri sampai bertanya pada tadi ada Pak Utut mana ya?" tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network