Majelis Umum PBB Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh, 9 Negara Menolak Termasuk Tetangga Indonesia

Anton Suharsono
Ada sembilan negara yang menolak Palestina jadi anggota penuh PBB, termasuk Papua Nugini. (foto reuters)

NEW YORK, iNewspalembang.id - Palestina mendapat dukungan penuh dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjadi anggota penuh organisasi perdamaian dunia tersebut.

Dukungan itu muncul karena Palestina dianggap memenuhi syarat untuk bergabung menjadi anggota penuh, berdasarkan hasil voting, pada Jumat (10/5/2024). 

Sebanyak 143 negara memberi dukungan untuk mengadopsi resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina, melawan sembilan yang menolak, dan 25 abstain. Sembilan negara yang menolak, tentunya Israel, AS, serta tujuh lainnya yakni Mikronesia, Nauru, Palau, Argentina, Czech, Hongaria, dan Papua Nugini, negara tetangga Indonesia.

Sementara 25 negara yang abstain, di antaranya Inggris, Belanda, Jerman, Swedia, Swiss, Ukraina, Italia, Kanada, Austria, dan Bulgaria.

"Negara Palestina... oleh karena itu harus diterima menjadi anggota serta merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik," bunyi dari isi resolusi tersebut.

Kemudian, Majelis Umum PBB juga merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik. Hal yang perlu digarisbawahi, voting ini bukan berarti memberi keanggotaan penuh bagi Palestina di PBB, melainkan sebatas pengakuan telah memenuhi syarat.

Namun, resolusi Majelis Umum yang diadopsi pada Jumat tersebut, memberi Palestina beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai September 2024, seperti kursi keanggotaan di aula pertemuan, meski belum memiliki hak suara.

Pun begitu, hasil pemungutan suara ini adalah langkah menuju pengakuan negara Palestina. Amerika Serikat (AS) memveto upaya itu dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB pada bulan lalu.

Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB muncul 7 bulan setelah perang Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Selain itu Israel menentang seruan internasional untuk tidak melakukan operasi serangan darat ke Rafah, Gaza.

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyatakan, pihaknya 
menginginkan perdamaian dan menginginkan kebebasan. 

"Pemungutan suara berarti mendukung keberadaan Palestina, tidak menentang negara mana pun. Ini adalah investasi dalam perdamaian,” kata dia, kepada Majelis sebelum pemungutan suara. 

“Memilih 'iya' adalah hal yang benar untuk dilakukan,” imbuh dia lagi, disambut tepuk tangan meriah.

Berdasarkan Piagam PBB, keanggotaan penuh terbuka bagi negara-negara cinta damai yang menerima kewajiban dalam dokumen tersebut serta mampu serta bersedia melaksanakannya.

Sementara, Dubes Israel untuk PBB, Gilad Erdan, justru menghina forum Majelis Umum PBB serta menuduh para diplomat yang hadir sebagai pembenci Yahudi.

“Selama masih banyak di antara Anda membenci Yahudi, Anda tidak akan peduli bahwa orang-orang Palestina tidak cinta damai,” kata dia.

Tak hanya itu, Gilad Erdan juga menuduh Majelis Umum tersebut merobek-robek Piagam PBB.

Walau Palestina dinilai memenuhi syarat, permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB harus tetap melalui meja Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, tetap dan tidak tetap. Sebelumnya AS sudah memveto resolusi yang merekomendasikan keanggotaan penuh Palestina. 

Meskipun Majelis sudah meloloskan bahwa Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh, tampaknya akan diveto kembali oleh AS.

Palestina saat ini memegang status pengamat non-anggota, pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada 2012.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network