Kodam II Sriwijaya Amankan 35 Paket Ganja Seberat 26 Kg, Diangkut Minibus Rental

Guntur
Kepala Detasemen Intelijen (Denintel) TNI Kodam II Sriwijaya berhasil mengamankan 35 paket ganja seberat 26,164 kg dan satu unit minibus dengan nomor polisi B 1799 COY. Foto: Guntur

Pangdam II Sriwijaya juga mengimbau kepada para prajurit TNI agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika, dan akan dikenakan sanksi pemecatan dari kesatuan jika terbukti terlibat. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya anggota TNI yang terlibat.

Mayjen TNI Yanuar Adil menambahkan bahwa barang bukti narkotika jenis ganja tersebut langsung diserahkan ke Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan untuk dilakukan pengembangan perkara dan penangkapan para tersangka pemilik narkotika tersebut.

Serah terima barang bukti dilakukan di Makodam II Sriwijaya dengan dihadiri oleh Pejabat Gubernur, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Danrem, dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Untuk mengapresiasi para prajurit Denintel, Pangdam II Sriwijaya memberikan piagam penghargaan atas prestasi mereka dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network