PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Kepala Detasemen Intelijen (Denintel) TNI Kodam II Sriwijaya berhasil mengamankan 35 paket ganja seberat 26,164 kg dan satu unit minibus dengan nomor polisi B 1799 COY. Penemuan ini terjadi setelah pemilik rental mobil melaporkan adanya kejanggalan pada GPS kendaraan yang disewa oleh tersangka untuk mengangkut ganja tersebut.
Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam II Sriwijaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dengan menyita 35 paket ganja seberat 26,144 kg.
Mayjen Yanuar Adil, Panglima Kodam II Sriwijaya, menyatakan bahwa pengungkapan ganja sejumlah puluhan kilogram ini dapat terjadi berkat adanya laporan dari seorang warga pemilik rental mobil yang melaporkan keluarnya mobil yang disewa atau dicarter dari jalur kesepakatan, sehingga GPS mobil yang dicarter dimatikan dari jauh.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian di Jalan Soekarno Hatta, Palembang, dari dalam mobil ditemukan 35 paket ganja seberat 26,144 kg, namun tersangka penyewa mobil sudah melarikan diri.
Pangdam II Sriwijaya juga mengimbau kepada para prajurit TNI agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika, dan akan dikenakan sanksi pemecatan dari kesatuan jika terbukti terlibat. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya anggota TNI yang terlibat.
Mayjen TNI Yanuar Adil menambahkan bahwa barang bukti narkotika jenis ganja tersebut langsung diserahkan ke Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan untuk dilakukan pengembangan perkara dan penangkapan para tersangka pemilik narkotika tersebut.
Serah terima barang bukti dilakukan di Makodam II Sriwijaya dengan dihadiri oleh Pejabat Gubernur, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Danrem, dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk mengapresiasi para prajurit Denintel, Pangdam II Sriwijaya memberikan piagam penghargaan atas prestasi mereka dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait