Aksi yang mengancam nyawa ini pun mendapat sorotan dari masyarakat luas baik online maupun real life. Pihak Kepolisian Lalu Lintas Polrestabes Palembang langsung mengamankan pengendara.
Dikatakan pihak kepolisian, pengendara telah diberikan tindakan hukum berupa tilang dan penyitaan kendaraan. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera dan memberi peringatan kepada pengendara lainnya.
"Melaksanakan kegiatan antara lain edukasi, sangat penting untuk menghindari yang bersangkutan mengulangi perbuatannya. Selain dengan edukasi juga memberikan tindakan hukum berupa tilang, ada beberapa pasal yang kami kenakan kepada yang bersangkutan," kata polisi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait