JAKARTA, iNewspalembang.id – Terkait penjadwalan ulang pemeriksaan etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri setelah 8 November 2023 dinilai terlalu jauh.
Hal tersebut diutarakan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris, yang menurutnya tanggal 8 November itu terlalu jauh. Karena, seluruh pimpinan KPK seharusnya diperiksa etik terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo hari ini, Jumat (27/10/2023).
Dari semua pimpinan yang diperiksa, hanya Nurul Ghufron yang bisa hadir, sedangkan Firli Bahuri minta penjadwalan ulang.
"Beliau (Firli) sih minta sesudah tanggal 8 (November), bagi saya khususnya tanggal 8 (November) itu kejauhan, kelamaan," ujar dia di Kantor Dewas KPK, Setia budi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Saat ini, ungkap Haris, Dewas bukan hanya menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret pimpinan KPK. Bila pemeriksaan tidak kunjung dilakukan maka akan menghambat kinerja Dewas KPK.
"Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," ungkap dia.
Meski Begitu, jelas Haris, Dewas KPK tidak punya kewenangan untuk menentukan secara paksa terkait kapan pemeriksaan terhadap Firli. Karena, panggilan pemeriksaan Dewas sebatas mengundang.
"Dewas ini kan bukan penyidik, jadi gak bisa panggil paksa, kita hanya mengundang. Saya gak tahu alasan tepatnya. Tapi yang jelas beliau mengatakan setelah pimpinan yang lain. Nah pimpinan yang lain itu kan juga menunda, ada yang sakit,” jelas dia.
Dewas KPK sendiri sudah menjadwalkan pemeriksaan seluruh pimpinan KPK terkait laporan masyarakat tentang pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Sementara, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho melanjutkan, Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
"Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," tutur dia, Jumat (27/10/2023).
Albertina menambahkan, tidak mengetahui alasan permintaan penjadwalan ulang tersebut. Pasalnya, Firli belum memberi tahu ada apa di balik permintaan tersebut.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Firli Bahuri Minta Diperiksa Etik usai 8 November 2023, Dewas KPK: Kelamaan ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/firli-bahuri-minta-diperiksa-etik-usai-8-november-2023-dewas-kpk-kelamaan/2.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait