Gubernur Herman Deru Soroti Pemanfaatan Limbah FABA dan Pengelolaan CSR PLTU Sumbagsel-1

Sidra
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat melihat hasil pemanfaatan limbah FABA PLTU Sumbagsel-1, di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Kamis (26/02/2026). (iNewspalembang.id/ist)

BATURAJA, iNewspalembang.id – Pemanfaatan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbagsel-1 menjadi perhatian Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Hal tersebut diutarakan Herman Deru saat meninjau langsung operasional PLTU berkapasitas 2x150 megawatt (MW) di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (26/02/2026).

Herman Deru pun melihat langsung proses produksi konblok, paving block, batako, dan kanstin yang memanfaatkan FABA sebagai bahan baku. Produk itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Harapan Bunda, binaan PT Sumbagselenergi Sakti Pewali, sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Abu sisa pembakaran batu bara, kata Herman Deru, yang sebelumnya dikategorikan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), kini telah berubah status sehingga dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku bernilai ekonomis.

“Dulu limbah atau abu PLTU ini masuk kategori B3, tetapi sekarang tidak lagi. Justru dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat melalui usaha pembuatan konblok dan produk sejenis,” kata dia.

Herman Deru mengungkapkan, pemanfaatan FABA menjadi produk konstruksi merupakan langkah positif, karena tidak hanya mengurangi timbunan limbah, tetapi juga membuka peluang usaha serta lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

“Hebatnya lagi, yang membeli hasil produksinya adalah pihak perusahaan sendiri. Ini menjadi contoh baik dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap dia.

Tak hanya soroti soal FABA, Herman Deru juga menyinggung soal pentingnya pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan agar berjalan lebih terarah dan terpantau.

Apalagi, Pemprov Sumsel telah memiliki lembaga yang dapat melakukan monitoring terhadap pelaksanaan CSR perusahaan sehingga manfaatnya dapat terukur dan tepat sasaran.

“Saya punya ide agar CSR itu harus termonitor. Kita di provinsi memiliki lembaga yang bisa memantau, sehingga kita dapat melihat progresnya dan distribusinya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas dia.

Sementara, Komisaris Utama PT Sumbagselenergi Sakti Pewali, Dewi Kam menuturkan, PLTU Sumbagsel-1 (Baturaja) merupakan proyek pembangkit listrik mulut tambang berkapasitas 2x150 MW yang dikembangkan bersama PT Sumberenergi Sakti Prima (SSP).

“Proyek ini dirancang untuk mendukung sistem kelistrikan Sumatera Bagian Selatan dengan memanfaatkan sumber daya energi lokal. Saat ini, pembangunan berbagai fasilitas pendukung, termasuk Head Water Intake di Sungai Ogan, terus berjalan dengan target Commercial Operation Date (COD) pada 2026,” tutur dia.

Dewi Kam menambahkan, selain memperkuat pasokan listrik regional, perusahaan juga menjalankan berbagai program TJSL di sekitar wilayah operasional, termasuk dukungan terhadap fasilitas masyarakat di Desa Keban Agung.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network