Ratusan Massa Simpatisan Suparman Roman Geruduk Gedung Kejati Sumsel, Ini Permintaannya

Sidra
Suasana aksi dari simpatisan Sekum KONI Sumsel, Suparman Roman, di depan gedung Kejati Sumsel, Senin (28/8/2023). (iNewspalembang.id/sidratul muntaha)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Ratusan simpatisan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sumsel, Suparman Roman, yang menjadi tersangka dan ditahan terkait dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) melakukan aksi di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (28/8/2023).

Ada sekitar 55 LSM dan organ-organ dari organisasi yang bergabung pada aksi di kawasan Jalan GHA Bastari Jakabaring, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi tersebut berjalan hingga sore hari dan sempat membuat laju kendaraan dari arah Jakabaring menuju ke Ampera sedikit tersendat. Karena banyak massa yang berkumpul di jalan. Meski demikian, arus lalulintas tetap berjalan normal.

Salah satu Koordinator Aksi (Korak), Sukma Hidayat menyatakan, bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung langkah Kejati Sumsel dalam memproses kasus KONI Sumsel secara terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Kami meminta agar Kejati Sumsel bertindak dengan tegas dan adil, sehingga seluruh permasalahan hukum di KONI Sumsel ini berhalan secara adil dan terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari siapapun,” ujar dia.

Sukma mengungkapkan, pihaknya mengajukan permintaan kepada Pengawas jaksa (Janwas) untuk melakukan pemeriksaaan terhadap pejabat-pejabat tinggi di Kejati Sumsel guna memastikan bahwa harta kekayaan mereka telah diperiksa dengan cermat.

“Kami berharap bahwa Kejati Sumsel akan mengedapankan etika sebagai pejabat publik dengan segera melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK turun langsung ke Kejati Sumsel.Apabila ada harta kekayaan yang mencurigakan meminta Kejagung untuk turun dan mengusut,” ungkap dia.

Sementara, Korak lainnya, M Ali Ruben menegaskan, pihaknya meminta Kejati Sumsel memproses seluruh laporan mereka setiap hari yang dilaporkan sampai hari ini tidak ada kepastian proses hukumnya.

“Dan menjadi tanda tanya, bahwa Kejati Sumsel proses hukum hanya sesuai selera pimpinan bukan karena laporan masyarakat. Kami juga meminta Kejati Sumsel membuka kasus semua BPK Sumsel yang hari ini tidak ada nyali dan menindaklanjuti laporan BPK Sumsel,” tegas dia.

Ruben melanjutkan, pihaknya mempertanyakan harta kekayaan Kajati Sumsel sebagai pejabat publik, mengapa belum menyerahkan laporan LHKPN ke KPK maupun ke Kejagung dan publik.

“Kami mengingatkan bahwa tugas sebagai penegak hukum harus dijalankan dengan integritas dan keadilan. Kemudian tidak boleh digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok serta merugikan pihak lain. Kami berharap Sumsel menjadi lebih baik lagi,” tandas dia.

Sebelumnya, pada Kamis (24/8/2023) lalu, Ketua Harian KONI Sumsel, Ahmat Tahir dan Sekum Suparman Roman langsung ditahan Kejati Sumsel. Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menetapkan Ahmat Tahir dan Suparman Roman sebagai tersangka, atas dugaan kasus KKN di KONI Sumsel, terkait pencairan deposito dan uang hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD Provinsi Sumsel 2021.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network