PALEMBANG, iNewspalembang.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 kg hasil ungkap kasus di periode Februari hingga Maret 2023, Rabu (12/4/2023).
Kabag Pengawas Penyidikan Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Imran Gunawan menyampaikan, dalam pemusnahan barang bukti ini juga ikut dihadirkan empat tersangka dari pemilik narkoba jenis sabu yang dimusnahkan itu.
“Barang bukti sabu tiga kilogram lebih yang dimusnahkan ini didapatkan dari empat tersangka yang ditangkap di wilayah Musi Banyuasin (Muba) di dua TKP yang berbeda," ujar dia.
Imran mengungkapkan, dari pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel setidaknya menyelamatkan anak bangsa sebanyak kurang lebih 18.768 jiwa.
Namun, sambung dia, guna memastikan barang bukti sabu itu mengandung methavitamin dan amphetamin atau tidak, maka dilakukan pemeriksaan terlebih dulu oleh pihak Labfor cabang Palembang Polda Sumsel.
“Setelah dipastikan mengandung methavitamin dan amphetamine, barulah barang bukti itu dimusnahkan dengan cara diblender dicampur dengan cairan pembersih lantai lalu dibuang kedalam pembuangan WC,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait