JAKARTA, iNewsPalembang.id - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) segera mengkaji kemungkinan solusi regulasi terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat, sumur tua dan Sumur Idle di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hal tersebut disampaikan Plt Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (Bidang Perekonomian), Prof Popy Rufaidah, SE, MBA PhD, saat menerima Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel, yang membawa aspirasi masyarakat penyuling minyak tradisional, di Ruang Rapat Utama Gedung Bina Graha, KSP, Kamis (10/9/2026) kemarin.
Kedatangan Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel itu menindaklanjuti
aksi damai masyarakat penyuling di Pemkab Muba, Sekayu, pada 8 September 2026 kemarin.
Popy menyatakan, bahwa persoalan itu akan dilaporkan kepada pimpinan untuk kemudian dikaji kemungkinan solusi regulasinya, termasuk opsi regulasi khusus dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah terhadap masyarakat penambang timah di Bangka.
“Nanti akan kita laporkan ke pimpinan, dan selanjutnya kita akan rapatkan untuk membahas solusi dan kajian regulasi penyulingan minyak tradisional. Terkhusus kita akan mengundang Pemprov Sumsel, Pemkab Muba dan perwakilan masyarakat di KSP,” ujar dia.
Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Dr Apriyadi MSi mengatakan, bahwa mendapat tugas dari Gubernur Sumsel untuk mengantarkan, sekaligus mengajak perwakilan penyuling menyampaikan aspirasi secara langsung ke pemerintah pusat.
Langkah tersebut, sambung dia, merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat penyuling di Muba.
“Sebenarnya rapat ini hanya pembahasan Anev Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Tetapi Pak Gubernur meminta dalam forum ini disampaikan terkait keberadaan penyuling, karena salah satu stakeholder yang tertinggal di Muba ya penyuling ini,” kata dia, didampingi Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah ST MSi.
"Penerapan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini diharapkan tetap memperhatikan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat," imbuh dia.
Plt Asisten II Setda Muba, Akhmad Toyibir melanjutkan, pihaknya mengapresiasi KSP yang telah menerima aspirasi masyarakat penyuling minyak tradisional Muba. PIihaknya berharap, pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mendapat solusi terbaik terkait keberlangsungan kegiatan penyulingan masyarakat dan penerapan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
“Kita berharap segera mendapat solusi terbaik dan kebijakan yang dapat memberi kepastian bagi masyarakat penyuling. Potensi minyak di Muba cukup besar dan tentu kita berharap pengelolaannya bisa melibatkan masyarakat, sehingga memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap dia
Perwakilan Masyarakat Penyuling Minyak, Julius Alev Yadhie menambahkan, pihaknya meminta pemerintah mempertimbangkan aspek sosial, sejarah dan karakter masyarakat Muba, dalam penyusunan maupun penerapan kebijakan terkait penyulingan minyak tradisional.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
