SEKAYU, iNewspalembang.id – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) tetap menganggarkan tunjangan hari raya (THR), bagi tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebesar Rp500 ribu.
Kepala DPPKAD Muba, Zabidi SE MM mengatakan, sesuai kebijakan dari Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud, maka tenaga honorer di lingkungan Pemkab Muba tetap mendapatkan THR.
“Total yang tercatat di DPA Lebih kurang Rp5.356.000.000, yang tersebar di SKPD masing-masing,” ujar dia.
Zabidi mengungkapkan, pekan besok atau Senin (3/4/2023) nanti pihaknya akan melaksanakan rapat langsung dengan Pj Bupati Muba untuk persiapan proses pencairan.
"Mungkin pencairan THR honorer nanti akan beriringan dengan THR ASN, Senin nanti dibahas bersama pak Pj Bupati Apriyadi Mahmud," ungkap dia.
“Tiap pegawai honorer atau PTT di Pemkab Muba akan mendapatkan Rp500 ribu. Anggaran THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing, agar bisa mengcover seluruh honorer di Pemkab Muba," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait