BRI Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Uang Nasabah, Pecat 2 Karyawan di Lahat

Tim iNews.id
BRI tak menoleransi perbuatan dua karyawannya di Kabupaten Lahat, AW (35) dan VM (34), yang diduga melakukan fraud. Foto: Dok

BRI, lanjutnya, juga terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk segera menyelesaikan kasus tersebut secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.  

"Atas kejadian tersebut, BRI memastikan kenyamanan nasabah dan tidak ada nasabah yang dirugikan dalam hal ini," ujarnya. 

Sebelumnya, dua mantan karyawan BRI Unit Tanjung Sakti Cabang Lahat, AW (35) dan VM (34), ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel. Keduanya diduga telah melakukan fraud terhadap uang milik 70 nasabah sebanyak Rp5 miliar lebih.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network