Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bersama Tiga Tersangka Korupsi Ditahan Di Rutan Pakjo Palembang
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama tiga tersangka tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) sekaligus Komisaris Utama PDPDE Gas Muddai Madang, Direktur DKLN A Yaniarsyah Hasan, dan Direktur PDPDE Gas Caca Isa Saleh S dipindahkan dari Jakarta ke Palembang dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Pakjo Palembang , Rabu (22/12/2021) untuk menjalani persidangan.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait