Bukan Main, Perawat Berstatus ASN di Kabupaten OKI ini Ternyata Pengedar Narkoba

sidra
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho saat gelar kasus dan tersangka Winni Agustin di Mapolda Sumsel, Selasa (13/12/2022). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Tenaga perawat yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Winni Agustin (42), ternyata menjadi pengadar narkoba jenis sabu.

Hal itu diketahui setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap Winni di kediamannya di Dusun I, Desa Sri Geni, Kecamatan Kayuagung, OKI, pada 7 Desember 2022 lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho menyampaikan, telah menangkap seorang perempaun pengedar sabu sabu dan ekstasi yang berstatus sebagai ASN perawat di salah satu Puskesmas di Kabupaten OKI.

Penangkapan tersangka itu, sambung dia, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang masuk melalui WhatsApp bantuan polisi.

“Dari informasi yang masuk itulah anggota Ditres narkoba langsung melakukan penyelidikan di Kayuagung, Kabupaten OKI," kata dia, Selasa (13/12/2022).

Editor : Sidratul Muntaha

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network