Dikonsumsi Sesuai Batas Aman, ini 4 Bahan Pelarut Obat Sirup Anak yang Tidak Dilarang

Wiwie Heriyani
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI)Penny K Lukito(FOTO: INEWS.ID)

 

JAKARTA, iNewspalembang.id - Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah obat sirup anak yang mengandung zat berbahaya untuk dikonsumsi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), menyebut empat bahan baku tambahan dalam obat sirup anak, yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol masih bisa digunakan sebagai pelarut di dalam pembuatan obat.

Meski demikian, Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, menegaskan, masyarakat yang ingin mengonsumsi obat tersebut harus mencermati batas aman penggunaan. 

Ia juga menegaskan, merujuk pada persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPOM untuk registrasi semua produk sirup obat pada anak dan juga orang dewasa, memang tidak diperbolehkan menggunakan  etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sebagai bahan baku utama.

“Kemudian tentunya sebagai langkah kehati-hatian BPOM menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG yang berasal dari cemaran bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan. Sebagai bahan baku, sudah jelas tidak boleh,” tuturnya.

Hanya saja, pemakaiannya masih ditoleransi sebagai bahan tambahan. Asal selama masih dalam ambang batas yang telah ditetapkan.

“Sebagai bahan tambahan, dimungkinkan EG dan DEG karena akibat proses senyawa sintetis kimia proses yang berlangsung sehingga bisa muncul sebagai cemaran,” papar Penny lagi.

Patut diperhatikan, sesuai standar ambang batas atau tolerable daily intake yang ditetapkan untuk EG dan DEG adalah sebesar o,5 per Mg (milijgram per berat badan per hari.

“Selama itu ada di batas minimal, bisa ditolerir oleh badan kita, maka dianggap aman. Tentunya sesuai cara penggunaan obat, dosis dan lamanya penggunaan obat tersebut," tegas Penny singkat.


Artikel Asli : 
https://health.okezone.com/read/2022/10/23/481/2692949/bpom-4-bahan-pelarut-di-obat-sirup-anak-tidak-berbahaya-asal-di-batas-aman

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network