JAKARTA, iNewspalembang.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) pada vaksin Comirnaty Children (6 bulan-4 tahun) dan vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun).
Kepala BPOM, Penny K. Lukito menjelaskan, Vaksin Comirnaty Children ini dikembangkan Pfizer-BioNTech, yang artinya vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun ini menggunakan platform mRNA.
Meski demikian, ada catatan penting sebelum pemberian vaksin ini ke anak-anak. Menurutnya, vaksin ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas.
Lukito menjamin jika vaksin Comirnaty Children berdasar hasil studi menunjukkan profil keamanan yang dapat ditoleransi. Efek samping yang muncul pada kelompok anak usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun secara umum dilaporkan dengan intensitas ringan sampai sedang.
"Terdapat kejadian lymphadenopathy atau pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening di kelompok vaksin sebesar 0,2% pada subjek usia 6 bulan hingga kurang dari 2 tahun, dan sebesar 0,1% subjek usia 2 tahun hingga kurang dari 5 tahun," jelas Penny K Lukito.
Menurut laporan BPOM, vaksin Comirnaty Children (6 bulan hingga 4 tahun) untuk vaksin primer adalah 3 mcg/0,2 mL, diberikan sebanyak 3 dosis. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu 3 minggu, kemudian dosis ketiga diberikan setidaknya 8 minggu setelah dosis kedua. Beda dengan dosis vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun) untuk vaksinasi primer adalah 10 mcg/0,2 mL, diberikan dalam 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu antara dosis pertama dan kedua.
Editor : Andhiko Tungga Alam
Artikel Terkait