Pelancong dari 8 Negara Afrika Ini Dilarang Masuk Indonesia

Fahreza Rizky
Pemerintah menolak pelancong yang memiliki riwayat perjalanan ke Afrika untuk mencegah Covid-19 varian Omicron. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melarang masuknya pelancong yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi delapan negara Afrika dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya. Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.

Pelarangan ini untuk mengantisipasi munculnya varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron. Aturan itu telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).  

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menjelaskan aturan baru ini melarang masuknya orang ke wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi delapan negara Afrika dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya. 

"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," kata Angga di Jakarta, Minggu (28/11/2021).

Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network