PALEMBANG, iNewspalembang.id – Sebanyak 11 orang yang diduga premanisme, pemalak dan parkir liar di sejumlah wilayah di Kota Palembang ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Penangkapan 11 orang terjaring saat operasi rutin digelar Sat Reskrim Polrestabes Palembang di kawasan Kertapati, Macan Lindungan, Air Mancur, Benteng Kuto Besak, museum, dan Jalan Jenderal Sudirman itu, tak lain untuk menekan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Palembang, Senin (18/7/2022).
Kemudian mereka yang terjaring dari operasi rutin itu diambil data, sidik jari, dan diambil foto satu persatu oleh Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, memang benar ada kegiatan rutin yang dilakukan Unit Pidum dan Tekab 134 dan telah mengamankan 11 orang dari lokasi berbeda.
"Kegiatan ini akan terus kita lakukan setiap hari dan rutin untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti menodong, merampok, maling, dan sebagainya," kata Kompol Tri Wahyudi kepada media, Selasa (19/7/2022).
Wahyudi mengungkapkan, setelah dilakukan penggeledahan dari 11 orang tersebut, tidak ditemukan ada yang membawa senjata tajam (Sajam).
"Kita sudah data dan mereka semua tidak ada yang terkait tindak pidana dan adanya pelaporan - pelaporan ke kami, kemudian mereka didata dan akan diberikan pembinaan," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait