Logo Network
Network

Potret Aksi Teaterikal Iringi Warga Daftarkan Gugatan Perusahaan Terkait Kabut Asap

Mushaful Imam
.
Kamis, 29 Agustus 2024 | 13:15 WIB

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Warga Sumsel diiringi aksi teaterikal  mendaftarkan gugatan terhadap perusahaan penyebab kebakaran lahan dan hutan yang menimbulkan kabut asap ke Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (29/8/2024).

Didukung gabungan koalisi masyarakat sipil dan organisasi lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA), 12 warga dari  Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI), Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, OKI dan Kota Palembang mengugat 

tiga perusahaan yang diduga menyebabkan kabut asap yang menahun yaitu  PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries (SBA Wood Industries).

Para penggugat menuntut hak penggantian kerugian dan pemulihan lingkungan atas terjadinya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan gambut, yang telah merugikan mereka baik secara materiil maupun immateriil.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News

Bagikan Artikel Ini