PALEMBANG, iNews.id - Empat sekawan bermodalkan obeng membobol rumah di mess perwira Kementerian Perhubungan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan IT II Palembang Minggu (20/3/2022) lalu, berhasil ditangkap.
Kapolsek Ilir Timur II Kompol Fadilah Ermi mengungkapkan, dari empat pelaku tersebut, anggota Reskrim Polsek Ilir Timur II tiga pelaku sudah tertangkap, yakni Sulaiman alias Leman (30), Indrawan alias Cablak (39) warga Lorong Manggar 1, Kecamatan IT II Palembang, dan Wahyudi (57) warga Lorong Manggar Kemas, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, mereka ditangkap ditempat yang berbeda.
Kompol Fadilah membeberkan, awalnya polisi menangkap tersangka Leman saat berada di warnet di Jalan H Abdul Rozak, Sabtu 21 Mei 2022 sekitar pukul 16.00, kemudian dikembangkan dan didapatlah tersangka Wahyudi di kediamannya sekitar pukul 15.00 dan tersangka Cablak dikediamannya sekitar pukul 23.00 .
Penangkapan tiga pelaku ini setelah korban Feriland Saragih melaporkan rumahnya telah dibobol maling. "Dari laporan korban, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan sehingga para pelaku berhasil ditangkap,” ucap dia, Kamis (26/5/2022).
Para pelaku beraksi di malam hari membobol mess perwira milik Kementerian Perhubungan pada malam hari saat warga disekitar sedang tidur. Pelaku menggunakan obeng merusak jendela rumah korban, masuk lalu mengambil sofa, kulkas dan tabung gas. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun penjara.
"Masih ada satu pelaku lagi sudah kita kantongi identitasnya dan sekarang dalam pengejaran anggota kita,” kata Kompol Fadilah.
Salah satu pelaku mengaku, berjalan kaki menuju pintu mess dan membobol rumah dengan obeng. "Di dalam mess itu kami ambil kursi sofa, kulkas dan satu buah tabung gas 3 Kg. Barang-barang itu kami jual Rp500 ribu dan uangnya kami bagi rata,” ia mengungkapkan.
Editor : Agustian Pratama