PALEMBANG, iNews.id - Pelantikan tujuh komisioner KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Provinsi Sumsel periode 2021-2024 molor, dijanjikan dilantik setelah Hari Raya Idul Fitri namun sudah sekitar satu bulan Lebaran belum ada kejelasan. Pengamat menyarankan DPRD Sumsel surati Gubernur Sumsel Herman Deru.
Pengamat Kebijakan Publik Bagindo Togar mengatakan, Gubernur Sumsel Herman Deru agar tidak memberikan janji saja, namun juga menepati yang sudah dijanjikan. "Ini menunjukkan kualitas diri. Pak Herman Deru jangan hanya memberi janji- janji seperti pemberi harapan palsu (PHP)" kata Bagindo, Rabu (25/5/2022).
Ia juga menyarankan para komisioner KPID Provinsi Sumsel periode 2021-2024 pro aktif dengan melaporkan nasib mereka ke Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel. Tujuannya agar Komisi 1 DPRD Sumsel kembali mengingatkan Gubernur Sumsel.
"Mereka para komisioner berhak mengadukan nasib mereka ke Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel. Karena DPRD Provinsi Sumsel yang bisa memperjuangkan nasib mereka," ucap dia.
Menurutnya, bagaimana 75 orang DPRD Provinsi Sumsel memperjuangkan hak jutaan rakyat Sumsel, jika tidak bisa memperjuangkan tujuh orang komisioner KPID Sumsel ini. "Harusnya DPRD Provinsi Sumsel menyurati Gubernur Sumsel agar segera melantik tujuh komisioner KPID Sumsel terpilih," katanya.
Jika DPRD Provinsi Sumsel sudah mengingatkan dan menyurati Gubernur Sumsel, namun masih belum memberi kejelasan pelantikan Komisioner periode 2021-2024, artinya Gubernur Sumsel tidak menghormati dan menghargai keberadaan dan fungsi DPRD Provinsi Sumsel.
Bagindo menuturkan, posisi Gubernur Sumsel saat ini sedang galau kinerjanya saat ini, jika tidak diingatkan maka bisa jadi tidak ada kejelasan pelantikan tujuh komisioner KPID Provinsi Sumsel periode 2021-2024.
"Mereka yang terpilih ini sudah keputusan DPRD Provinsi Sumsel, harusnya secepatnya dilantik. Tapi tidak ada kejelasan sampai enam bulan setelah dinyatakan lulus fit dan profer tes. Komisoner KPID Sumsel yang lama santai karena jabatannya terus diperpanjang," ucap Bagindo.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel Antoni Yuzar akan kembali mempertanyakan hal tersebut kepada Gubernur Sumsel. "Dewan akan kembali mendesak lewat paripurna," kata Antoni Yuzar.
Editor : Agustian Pratama