Seret 20 Nama Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG, Sony Sonjaya Ajukan Jadi Justice Collaborator
JAKARTA, iNewsPalembang.id - Skema Justice Collaborator (JC) menjadi pilihan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
Untuk diketahui, bahwa JC merupakan sebutan bagi pelaku pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar suatu kasus kejahatan yang terorganisir.
“Kita baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan daripada klien kami, di mana klien kami akan menyatakan bahwa dia melakukan JC,” ujar Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, usai menyerahkan surat pengajuan JC ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (8/6/2026).
Pengajuan JC ini, kata Krisna Murti, bukan upaya kliennya untuk menghindar dari jerat hukum. Namun, sebagai sikap kooperatif dalam membongkar keterlibatan aktor-aktor lain yang memiliki peran lebih besar dalam korupsi program MBG.
“Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini. Jadi, sekali lagi kita bukan menghindar persoalan hukum klien kami,” kata dia.
Tak hanya soal JC, Krisna pun menyentil tentang adanya 20 nama lebih yang diduga terlibat dalam korupsi pada perkara tersebut. Kendati demikian, Krisna belum mau menjelaskan secara rinci nama-namanya.
“Lebih dari 20 nama itu disebutkan. Cuma klien kami bilang itu baru sebagian, karena break kita dalam pemeriksaan kemarin, klien kami cukup lelah dan kami akan ada pemeriksaan lanjutan. Nggak tahu kapan penyidik memberitahukan kita, dan akan diungkap mungkin ya kemarin bilang baru sebagian nama-nama itu,” ungkap dia.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, yakni Kepala BGN Dadan Hindayana, serta eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Editor : Sidratul Muntaha