get app
inews
Aa Text
Read Next : Cemarkan Nama Baik Partai di Sosmed, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik

Bertemu Sekjen, Prof. Anna Mariana Klarifikasi Fitnah Kader Golkar Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:01 WIB
header img
Anggota Dewan Etik Partai Golkar, Prof. Dr. Hj. Anna Mariana, S.H., M.H. Foto: Ist

Dia menekankan bahwa sudah ada kesepakatan tertulis dan pengembalian dana pun telah direalisasikan oleh pihak perantara kepada kedua kader tersebut.

"Seluruh anggota Dewan Etik Partai Golkar tidak terlibat dalam urusan transaksi tersebut. Ketua Dewan Etik maupun Ketua Umum Partai Golkar juga tidak memiliki keterkaitan dan tidak mengetahui persoalan ini," tegas Anna saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Anna, yang kembali dipercaya menjadi anggota Dewan Etik periode 2024–2029 setelah sebelumnya menjabat pada periode 2019–2024, mengungkapkan bahwa tindakan kedua kader tersebut sebenarnya telah diproses melalui sidang kode etik internal. Hasil sidang memutuskan Ahlan dan Akbar terbukti melakukan pelanggaran etik berat, tindakan tercela, serta tidak menunjukkan loyalitas dalam menjaga nama baik partai, sehingga keduanya telah dijatuhi sanksi.

Sebelumnya, pada 24 September 2025, kedua kader tersebut sebenarnya telah membuat surat pernyataan maaf secara tertulis kepada Anna. Namun, permohonan maaf tersebut tampaknya diabaikan oleh mereka sendiri karena perbuatan menyerang dan mencemarkan nama baik kembali terulang. Menanggapi iktikad tidak baik tersebut, Anna yang juga berprofesi sebagai advokat menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk memproses dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menimpa dirinya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut