PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru melaunching (meluncurkan) desa Qur'an bertemakan alam yang digagas Yayasan Rumah Tahfidz Yatim Duafa (RTYD) Palembang, Kamis (14/4/2022).
"Awalnya saya sempat kaget karena di tengah kota ada desa qur'an yang digagas para ustadz. Ini bukti jika semua pihak menginginkan Sumsel menjadi religius dan memiliki generasi berakhlak," kata Gubernur Deru.
Apalagi konsep tempat pendidikan tersebut berbeda dari yang lain, desa Qur'an RTYD tempat pendidikan agama Islam terpadu bertemakan alam.
"Biasanya tempat pendidikan agama Islam itu konsepnya Arabian, namun tempat pendidikan ini sangat berbeda dan ini menandakan jika Islam itu agama yang tidak kaku. Kita mengapresiasi langkah yang dilakukan ini," ia menuturkan.
Selain tempat belajar agama Islam, Desa Qur'an RTYD memiliki kegiatan ektrakurikuler yang produkif. "Banyak kegiatan positif dilakukan Desa Qur'an RTYD ini, salah satunya pengembangan ektrakurikuler produktif di bidang ketahanan pangan dan hal itu selaras dengan program Pemprov Sumsel," ucap Gubernur.
Untuk itulah, Gubernur menekankan pihak terkait seperti Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan memberikan perhatian khusus. "Lembaga seperti ini memang harus mendapatkan perhatian sehingga dapat berkembang pesat," kata Gubernur.
Sementara itu, Ketua Yayasan RTYD mengatakan, Desa Qur'an RTYD merupakan tempat edukasi pendidikan agama Islam, dan memiliki berbagai kegiatan formal maupun informal. Selain di bidang agama, Desa Qur'an RTYD juga konsen mencetak generasi Al-Qur'an yang memiliki jiwa kemandirian pangan.
"Selain belajar agama Islam, kita juga mencetak generasi yang memiliki jiwa mandiri pangan melalui kegiatan ektrakurikuler," kata dia.
Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 400 orang anak tercatat sebagai santri di Desa Qur'an RTYD tersebut yang terdiri dari 54 anak yatim piatu dan 346 duafa.
"Kita memang khususkan untuk duafa dan yatim piatu. Ini juga sebagai dukungan kita dalam membekali generasi muda dalam menghadapi bonus demografi mendatang," ia memungkasi.
Editor : Agustian Pratama