Gelar Perkara Rampung! KPK Resmi Naikkan Kasus OTT Bupati Muara Enim ke Penyidikan
JAKARTA, iNewsPalembang.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak kilat pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua wilayah. Lembaga antirasuah tersebut memastikan telah menaikkan status hukum perkara korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Keputusan krusial ini diambil setelah tim penindak KPK merampungkan gelar perkara (ekspose) maraton.
"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (9/6/2026).
Budi membeberkan bahwa muara dari operasi senyap ini adalah kongkalikong proyek di sektor pendidikan. Bupati Muara Enim, Edison, diduga kuat menerima jatah atau fee haram dari berbagai proyek pengadaan.
"Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," lanjut Budi.
Diberitakan sebelumnya, tim penindak KPK melancarkan OTT senyap yang membelah dua lokasi sekaligus, yakni Jakarta dan Sumatra Selatan, pada Senin (8/6/2026). Operasi kilat ini awalnya dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dengan pernyataan singkat: "Benar."
Dalam jaring OTT tersebut, KPK sukses mengamankan 10 orang terperiksa. Pengusutan kini memasuki babak baru setelah sang bupati bersama para pihak lainnya resmi menyandang status tersangka.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar