get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sebut Pemeriksaan Anggota BPK Bobby Adhityo Soal Dugaan Pengaturan Status WTP Pemkab Muara Enim

Gelar Perkara Rampung! KPK Resmi Naikkan Kasus OTT Bupati Muara Enim ke Penyidikan

Selasa, 09 Juni 2026 | 09:03 WIB
header img
Bupati Muara Enim, Edison. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsPalembang.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak kilat pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua wilayah. Lembaga antirasuah tersebut memastikan telah menaikkan status hukum perkara korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Keputusan krusial ini diambil setelah tim penindak KPK merampungkan gelar perkara (ekspose) maraton.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (9/6/2026).

Jerat Gurita Proyek di Dinas Pendidikan

Budi membeberkan bahwa muara dari operasi senyap ini adalah kongkalikong proyek di sektor pendidikan. Bupati Muara Enim, Edison, diduga kuat menerima jatah atau fee haram dari berbagai proyek pengadaan.

"Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," lanjut Budi.

Diberitakan sebelumnya, tim penindak KPK melancarkan OTT senyap yang membelah dua lokasi sekaligus, yakni Jakarta dan Sumatra Selatan, pada Senin (8/6/2026). Operasi kilat ini awalnya dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dengan pernyataan singkat: "Benar."

Dalam jaring OTT tersebut, KPK sukses mengamankan 10 orang terperiksa. Pengusutan kini memasuki babak baru setelah sang bupati bersama para pihak lainnya resmi menyandang status tersangka.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut