Dugaan Kasus Intimidasi Ketua GRIB Jaya Hercules kepada Ilma Sani Bakal Diselidiki Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNewsPalembang.id - Laporan sejumlah ormas Islam soal dugaan kasus intimidasi yang dilakukan Ketua GRIB Jaya, Hercules dan anggotanya ke anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, bakal diselidiki Polda Metro Jaya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pihak kepolisian tidak boleh menolak laporan yang dibuat masyarakat, tak terkecuali Polda Metro Jaya. Makanya, laporan yang dibuat sejumlah ormas Islam dengan korban Ilma Sani bakal diteliti ke depannya.
"Terkait adanya laporan polisi tentang saudara Hercules. Polda Metro Jaya, dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP," ujar dia kepada awak media, Sabtu (26/5/2026).
Budi mengatakan, usai dilakukan penelitian, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, lalu laporan itu bakal ditentukan apakah bakal dinaikkan ke penyidikan ataukah tidak. Laporan tersebut baru saja diterima oleh polisi kemarin sehingga pihaknya belum bisa berbicara banyak.
"Bila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan, nah sama nanti akan dilakukan (pada laporan ini). Saat ini baru satu (laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya)," kata dia.
Untuk diketahui, bahwa Ilma Sani Fitriana sebelumnya telah mengadu ke Komnas HAM terkait dugaan intimidasi oleh Hercules dan anggota GRIB Jaya. Ilma mengaku dipaksa melepas jilbab, ditodong senjata api hingga mendengar ancaman terhadap ayahnya.
“Beliau tidak percaya, akhirnya bilang, 'kamu ini gimana sih, kamu kan perempuan kamu harusnya berbuat baik, copot saja itu jilbab kamu'. Saya merasa tidak adil diperlakukan seperti ini, 'Kalau misalnya bapak kamu ada di sini sudah saya telanjangin bapak kamu, nanti biar kamu yang videokan',” ujar Ilma di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (21/5/2026) kemarin.
Editor: Sidratul Muntaha