Harga BBM Bersubsidi Dipastikan Pemerintah Tak Ada Kenaikan hingga Akhir 2026
JAKARTA, iNewspalembang.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hingga akhir tahun 2026 dipastikan pemerintah tidak akan mengalami kenaikan.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam rapat kerja di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pertanyaan yang diutarakan Misbakhun tersebut, terkait kesiapan fiskal negara bila harga minyak terus merangkak naik di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia.
"Ini memastikan lagi exercise di harga 80 dolar AS, 90 dolar AS, dan 100 dolar AS negara siap ya Pak? Sampai akhir tahun?" tanya Misbakhun saat berdialog dengan Purbaya.
Nah dijawab Purbaya, bahwa ketahanan APBN saat ini berada dalam kondisi yang sangat kuat. Pemerintah telah menyiapkan berbagai lapisan bantalan (buffer) untuk meredam risiko defisit fiskal, sehingga kebijakan harga BBM tetap bisa dipertahankan.
"Iya Pak, kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya Pak ya," jawab Purbaya.
Purbaya melanjutkan, kendati asumsi makro dalam APBN 2026 mematok harga minyak mentah pada level 70 dolar AS per barel, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan simulasi risiko jika harga rata-rata melonjak ke level 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel.
Anggaran yang ada saat ini, sambung dia, masih mencukupi untuk menanggung beban tersebut.
"Padahal kita sudah siapkan sampai akhir tahun dengan asumsi rata-rata 100 dolar AS. Artinya nanti ada yang di atas 100 dolar AS dalam berita tentu kita masih kuat. Dengan existing anggaran yang ada. Kalau kepepet, masih ada lagi buffer yang saya bilang tadi ya Pak," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha