get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tabrak Warga Palembang hingga Tewas, Polda Sumsel Angkat Bicara

Bus Terguling di Danau Ranau: Tak Kuat Menanjak Mundur hingga Terbalik, 28 Penumpang Terluka

Senin, 30 Maret 2026 | 14:23 WIB
header img
Kecelakaan bus di OKU Selatan di jalur Danau Ranau menyebabkan 28 penumpang terluka setelah kendaraan terguling di tanjakan. (foto: dok Polri)

Petugas Satlantas Polres OKU Selatan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Personel langsung melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.

Selain itu, proses evakuasi kendaraan juga terus dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap aman dan lancar. Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan.

Pengemudi bus berinisial K (38), warga Kabupaten OKU Timur, kini disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memastikan penanganan kecelakaan dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.

“Personel Polres OKU Selatan langsung bergerak ke lokasi, melakukan evakuasi korban, serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis. Proses penyidikan terhadap pengemudi juga terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya dikutip Senin (30/3/2026).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut