get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Ada Kaitan dengan Menu MBG, Ini Penjelasan BGN Terkait Meninggalnya Siswa MIN 2 Bengkulu Utara

Terbukti Markup Harga, Mitra MBG Hanya Disanksi Suspend Satu Minggu oleh BGN

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:17 WIB
header img
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang. (iNewspalembang.id/Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Seluruh mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diingatkan untuk berjalan secara profesional dan berintegritas, tanpa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan.

Pernyataan tersebut ditegaskan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, jelang mulai beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026 nanti.

"Kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan markup harga bahan baku, apalagi sampai menekan Kepala SPPG," ujar dia di Jakarta, Minggu (29/3/2026).

Nanik mengatakan, bahwa sanksi yang diberikan tersebut berupa penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif karena masuk kategori pelanggaran berat.

"Mitra yang markup harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG , pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif, karena termasuk pelanggaran berat," kata dia. 

Perilaku tersebut, dinilai Nanik, tidak hanya merugikan program, lebih dari itu mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Karena, mitra yang sudah mendapat insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih.

"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku," ungkap dia.

Terkait langkah penindakan, jelas Nanik, BGN akan memberi sanksi suspend selama sepekan kepada mitra yang terbukti melanggar. Masa tersebut dimaksudkan sebagai kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan dan menyatakan komitmen.

"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak markup harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat," jelas dia.

Nanik menambahkan, BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran seiring dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut