get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Surat Tanah Jalan Tol di Muba

Hampir 90 Persen APBD Bergantung pada DBH, Pemkab Muba Tingkatkan PAD Berbasis SDA

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:20 WIB
header img
Ketua Komisi II DPRD Muba, Jon Kenedi, saat berbicara pada RDP Komisi II DPRD Muba membahas PPN dan PPh, Selasa (13/1/2026). (iNewspalembang.id/ist)

SEKAYU, iNewspalembang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) terus menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis sumber daya alam (SDA).

Bukan tanpa sebab, karena selama ini APDB Muba hampir 90 persen masih bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH), yang pada kondisi saat ini masih diturunkan pemerintah pusat.

Nah, hal tersebut dibahas lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Muba yang khusus membahas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), di Ruang Rapat Komisi II DPRD Muba, Selasa (13/1/2026).

Menurut Ketua Komisi II DPRD Muba, Jon Kenedi, dengan adanya pengurangan DBH dari pemerintah pusat, tentu berdampak langsung pada postur APBD Muba.

“Kita harus mencari solusi bersama. Salah satunya melalui optimalisasi pajak, khususnya dari sektor perusahaan,” ujar dia.

Terkait pembahasan PPN dan PPh ini, kata dia, sebaiknya difokuskan pada kepatuhan wajib pajak badan usaha. Karena, Kabupaten Muba ini dikenal sebagai daerah yang kaya akan SDA, dengan aktivitas perusahaan di sektor perkebunan, pertambangan, hingga migas yang cukup dominan.

“Optimalisasi kewajiban pajak perusahaan diharap mampu meningkatkan PAD, yang pada akhirnya bermuara pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Legislator asal PDI Perjuangan itu mengungkapkan, pihaknya meminta penjelasan rinci dari KPP Pratama Sekayu, terkait mekanisme pengumpulan PPN dan PPh serta kaitannya dengan penentuan besaran DBH.

“Komisi II juga minta seluruh peserta rapat menyiapkan data perusahaan, khususnya sektor perkebunan, untuk dibahas lebih lanjut pada rapat lanjutan yang akan melibatkan sekitar 174 perusahaan di Kecamatan Bayung Lencir pada 19 Januari 2026 mendatang,” ungkap dia.

Asisten I Setda Muba, Ardiansyah menilai, bahwa langkah-langkah yang disebut Komisi II DPRD Muba ini sejalan dengan upaya Pemkab Muba dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“APBD Muba hampir 90 persen masih bergantung pada DBH. Tugas kita bersama adalah meningkatkan PAD dengan menggali potensi lain berbasis sumber daya alam yang kita miliki,” jelas dia.

Inisiatif dari DPRD ini, tutur Ardiansyah, tentu menjadi penyemangat bagi jajaran eksekutif untuk mengarahkan seluruh perangkat daerah agar bersinergi dalam upaya peningkatan PAD.

“Mudah-mudahan langkah ini membangkitkan komitmen bersama untuk memperkuat keuangan daerah,” tutur dia.

Sementara, Kepala KPP Pratama Sekayu Aprinto Berlianto menerangkan, bahwa pihaknya berwenang memungut PPN, PPh, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan, dan Sektor Lainnya (P5L).

“Setiap semester kami bersinergi dengan KPPN Sekayu dan BP2RD untuk melakukan rekonsiliasi fiskal, guna mengetahui kontribusi pajak Kabupaten Muba,” terang dia.

Aprinto melanjutkan, bahwa hasil rekonsiliasi itu menjadi dasar KPPN menetapkan kontribusi penerimaan pajak Muba selama satu tahun pajak, yang kemudian dihitung Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sebagai dasar penyaluran DBH ke daerah.

Meski begitu, sambung dia, dengan adanya perubahan kebijakan sejak 1 Januari 2025, jadi seluruh wajib pajak cabang di daerah, kewajiban perpajakannya dialihkan ke pusat. Dampaknya, kontribusi penerimaan pajak di KPP Pratama Sekayu secara administratif mengalami penurunan.

“Namun, perhitungan DBH tetap mengakomodasi lokasi usaha wajib pajak, sehingga perpindahan NPWP cabang tidak berpengaruh pada besaran DBH yang diterima daerah,” kata dia.

Terkait pemahaman PPN, tambah Aprinto, bahwa Pajak Pertambahan Nilai ini tidak dihitung sebagai komponen DBH, karena sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Hal yang berkontribusi terhadap DBH adalah Pajak Penghasilan dan PBB,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut