get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT ke - 80 Sumsel, Legislator Muda Fraksi Gerindra Ini Sebut Saling Menguatkan untuk Sumsel

Bocor Nama-nama yang Lolos KPID Sumsel 2026, Pimpinan DPRD Sebut Pengumuman Belum Final

Rabu, 10 Juni 2026 | 16:42 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Sumsel, M Ilyas Panji Alam. (iNewsPalembang.id/foto: ist)

PALEMBANG, iNewsPalembang.id – Pimpinan DPRD Sumsel angkat bicara soal munculnya nama-nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2026–2029 terpilih di sejumlah media. 

Bukan tanpa sebab, katena ada sejumlah pihak menuding proses rekrutmen tersebut cacat hukum administrasi dan tidak mengindahkan kaidah kepatutan prosedur keabsahan. 

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM, MH menyampaikan, agar semua pihak untuk tetap tenang dan bersabar. Pihaknya memastikan lembaga legislatif berkomitmen menjaga agar seluruh tahapan pemilihan berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat dan para peserta seleksi untuk bersabar. Pimpinan DPRD Sumsel berkomitmen penuh memastikan pemilihan ini berjalan dengan adil dan sesuai prosedur," ujar dia, Rabu (10/6/2026).

Legislator PDI Perjuangan itu mengatakan, bahwa isu atau klaim mengenai hasil akhir seleksi yang beredar di luar saat ini sama sekali belum bersifat final. Pimpinan dewan akan meninjau dan menelaah ulang dinamika yang terjadi dalam proses rekrutmen tersebut.

"Keputusan ini belum final. Kami akan menelaah ulang seluruh berkas, laporan, serta prosedur rekrutmen yang ada demi memastikan tidak ada aturan yang dilanggar," tegas dia.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Syahid Askolani melanjutkan, bahwa hingga saat ini secara kelembagaan internal Komisi I belum mengeluarkan keputusan mutlak terkait nama-nama komisioner yang lolos seleksi.

"Belum ada keputusan akhir dari Komisi I terkait hasil final KPID Sumsel. Mengapa? Karena secara administratif, Berita Acara (BA) pleno resminya pun belum ditandatangani secara menyeluruh atau belum ada," ungkap dia.

"Ssebuah pengumuman publik yang membawa nama lembaga harus lahir dari kesepakatan kolektif kolegial yang sah, bukan sekadar klaim sepihak atau pernyataan perorangan yang belum lengkap syarat administrasinya," imbuh dia.

Terpisah, Pemerhati politik dan Sosial Sumsel, Bagindo Togar BB menilai, langkah oknum anggota dewan yang terburu-buru membenarkan nama-nama terpilih ke media massa sebagai tindakan yang tidak lazim.

"Mana nomor surat berita acaranya? Mana nomor surat keputusannya? Belum ada semua. Ini sangat tidak lazim dan tidak bisa dibenarkan secara kaidah hukum administrasi," jelas dia.

Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes) ini mengingatkan, bahwa pengumuman hasil seleksi lembaga publik seperti KPID wajib dikeluarkan secara resmi dan kolektif melalui pimpinan Komisi I atau unsur pimpinan DPRD Sumsel, bukan oleh personal anggota dewan. 

"Tindakan ini berpotensi menciptakan penggiringan opini (framing) negatif yang dapat merugikan nama baik institusi DPRD Sumsel di mata masyarakat," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut