PALEMBANG, iNewspalembang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) tetap akan menutup akses Sungai Lalan, bila tidak ada progress pembangunan Jembatan Lalan P6.
“Pelaksanaan pembangunan paling lambat akan dimulai enam bulan sejak ditandatanganinya Surat Pernyataan Kesepakatan (SPK), kalau tidak ada progres, alur transportasi air di bawah Jembatan P6 Lalan akan kami tutup,” ujar Sekda Muba, Apriyadi, pada Rapat Tindaklanjut Percepatan Perbaikan Jembatan Lalan P6, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (28/8/2024).
Apriyadi mengatakan, semua kapal tongkang akan ditahan sampai itikad baik direalisasikan. Kemudian, biaya santunan kepada masyarakat yang terdampak harus dimaksimalkan.
“Dan mengganti barang masyarakat yang hilang akibat dari insiden tersebut,” tegas Apriyadi.
Sementara, Sekda Sumsel Edward Candra mengungkapkan, terkait perbaikan Jembatan Lalan P6 ini, akan dilaksanakan pada posisi existing jembatan yang ada dengan bentang 10 Meter + 120 Meter + 10 Meter dan ketinggian naik 1 Meter.
Kemudian, pihak asosiasi akan menjamin dan menyiapkan dana talangan untuk memastikan Jembatan Lalan P6 Sungai Lalan dapat segera mungkin dibangun dan biaya lain lain.
"Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diminta untuk tetap menahan tug boat/tongkang penubruk sebagai sita jaminan aset sampai memiliki ketetapan hukum,” ungkap dia.
Terhadap semua permintaan dari pemerintah itu, Ketua Asosiasi Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L), Humala Oloan Pasaribu menjelaskan, pihaknya sepakat akan menjamin perbaikan jembatan P.6 Lalan.
“Kami juga akan menalangi untuk perbaikan Jembatan Lalan P6, kami juga akan berkontribusi sebesar 50 persen untuk menanggung perbaikan Jembatan Lalan P6,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha