Anggaran Tak Relevan, Mendagri Minta Daerah Terdampak Bencana Sumatera Susun Ulang APBD
JAKARTA, iNewspalembang.id – Daerah-daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor diminta untuk menyusun ulang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. Perubahan APBD harus dilakukan untuk menyesuaikan kondisi pascabencana.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai, situasi yang terjadi pada 52 kabupaten/kota mengalami kerusakan, mulai dari akses jalan hingga jembatan. Kemudian, APBD yang dibuat sebelum bencana itu dinilai sudah tidak relevan.
“Kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum untuk rekan-rekan kepala daerah tersebut. 52 plus 3 provinsi dan juga ketua DPR, pimpinan DPR masing-masing untuk melakukan APBD perubahan menyesuaikan dengan kondisi yang baru,” ujar dia kepada awak media saat konferensi pers, Senin (29/12/2025).
Editor : Sidratul Muntaha