get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPRD Sumsel Minta Kepala Daerah Taati SE Mendagri Soal Larangan Bepergian ke Luar Negeri

Anggaran Tak Relevan, Mendagri Minta Daerah Terdampak Bencana Sumatera Susun Ulang APBD

Senin, 29 Desember 2025 | 17:41 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian saat meninjau langsung kondisi daerah terdampak bencana banjir dan longsor di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu. (iNewspalembang.id/Istimewa)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Daerah-daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor diminta untuk menyusun ulang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. Perubahan APBD harus dilakukan untuk menyesuaikan kondisi pascabencana.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai, situasi yang terjadi pada 52 kabupaten/kota mengalami kerusakan, mulai dari akses jalan hingga jembatan. Kemudian, APBD yang dibuat sebelum bencana itu dinilai sudah tidak relevan.

“Kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum untuk rekan-rekan kepala daerah tersebut. 52 plus 3 provinsi dan juga ketua DPR, pimpinan DPR masing-masing untuk melakukan APBD perubahan menyesuaikan dengan kondisi yang baru,” ujar dia kepada awak media saat konferensi pers, Senin (29/12/2025).

Berikunya, ungkap Tito, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengirim 1.054 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke Aceh untuk membantu pemulihan daerah.

“Kami juga rencana mengirimkan dari IPDN 1.054 personel dimulai tanggal 3 Januari selama sebulan mereka akan bekerja di daerah yang paling berat terdampak terberat, yakni Aceh Tamiang dan Aceh Utara,” ucapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut