Anggaran Tak Relevan, Mendagri Minta Daerah Terdampak Bencana Sumatera Susun Ulang APBD
JAKARTA, iNewspalembang.id – Daerah-daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor diminta untuk menyusun ulang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. Perubahan APBD harus dilakukan untuk menyesuaikan kondisi pascabencana.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai, situasi yang terjadi pada 52 kabupaten/kota mengalami kerusakan, mulai dari akses jalan hingga jembatan. Kemudian, APBD yang dibuat sebelum bencana itu dinilai sudah tidak relevan.
“Kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum untuk rekan-rekan kepala daerah tersebut. 52 plus 3 provinsi dan juga ketua DPR, pimpinan DPR masing-masing untuk melakukan APBD perubahan menyesuaikan dengan kondisi yang baru,” ujar dia kepada awak media saat konferensi pers, Senin (29/12/2025).
Berikunya, ungkap Tito, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengirim 1.054 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke Aceh untuk membantu pemulihan daerah.
“Kami juga rencana mengirimkan dari IPDN 1.054 personel dimulai tanggal 3 Januari selama sebulan mereka akan bekerja di daerah yang paling berat terdampak terberat, yakni Aceh Tamiang dan Aceh Utara,” ucapnya.
Editor : Sidratul Muntaha