get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Dugaan Pengrusakan Lahan, Kuasa Hukum PT SKB Minta Pimpinan PT GPU Bertanggung Jawab

Terkait Viral Mobilisasi Dumptruck Heavy Duty di Jalan Muara Enim, Pemilik Kendaraan Angkat Bicara

Senin, 08 Desember 2025 | 18:03 WIB
header img
Kuasa Hukum PT PPA site MIP Lahat, Kantor Pengacara Jilun SH & rekan. (iNewspalembang.id/ist)

LAHAT, iNewspalembang.id – PT Putra Perkasa Abadi (PT PPA) site MIP Lahat angkat bicara soal viralnya video dan berita yang dianggap tidak bertanggung jawab terkait mobilisasi empat unit Dumptruck Heavy Duty (HD) di jalan Islamic Center, Kabupaten Muara Enim, Minggu (7/12/2025).

Kuasa Hukum PT PPA site MIP Lahat, Kantor Pengacara Jilun SH & rekan menyampaikan, bahwa pemberitaan di sejumlah media terkait kegiatan PT PPA dan PT MIP dalam memobilisasi sebanyak 4 Unit Dumptruck HD pada 13 Nopember 2025 dari Palembang ke Kabupaten Lahat, seolah dinilai tidak sah secara hukum.

“Berita itu hanya pendapat dari satu narasumbser tanpa mengkonfirmasi kebenarannya kepada PT PPA site MIP Lahat, selaku pemilik 4 unit Dumptruck HD, sehingga cenderung menghasut dan ingin memojokan PT PPA site MIP Lahat dan PT MIP, sehingga menyesatkan masyarakat,” ujar dia.

Jilun mengatakan, terhadap hal tersebut PT PPA site MIP Lahat perlu meluruskan sesuai dengan fakta. Pertama, bahwa PT PPA membeli alat berat jenis Dumptruck HD sebanyak 4 unit dan telah di mobilisasi dari Palembang ke lokasi kerja PT PPA untuk di pergunakan di IUP PT MIP Lahat.

“Mobilisasi alat itu telah mendapatkan izin dan pengawalan dari Polda Sumsel sebagaimana Sprin Pengawalan Nomor Sprin/137/XIHUK.6.6/2025 tanggal 10 Nopember 2025, oleh karenanya mobilisasi alat HD telah sesuai prosedur hukum,” kata dia.

Kemudian, ungkap Jilun, bahwa Dumptruck HD yang dimobilisasi itu adalah milik PTPPA site MIP Lahat yang dikirim menggunakan jasa logistic PT Cipta Krida Bahani (CKB), bukan milik PT MIP seperti yang diberitakan sejumlah media dan juga pernyataan beberapa aktivis akhir-akhir ini.

“Adanya pernyataan dari salah seorang rombongan jasa logistik yang membawa Dumptruck HD, yang menyatakan dumptruck itu milik PT MIP adalah keliru dan tidak benar. Karena yang dimaksud milik PT MIP itu bukan Dumptruck HD, tetapi akan dibawa ke IUP PT MIP tempat PT PPA bekerja sebagai Kontraktor dari PT MIP,” ungkap dia.

Berikutnya, jelas Jilun, PT PPA site MIP Lahat hanya memoblisasi 4 unit Dumptruck HD pada 13 Nopember 2025 seperti yang diviralkan salah seorang masyarakat pengguna jalan. Selain itu, PT PPA tidak lagi memobiisasi truk HD.

Kalaupun ada, itu dipastikan bukan milik PT PPA site MIP Lahat, namun tindakan perusahaan lain yang hanya menggunakan nama PT PPA dan mobilisasi alat tersebut tentu tidak ada hubungan dengan PT PPA site MIP Lahat.

“PT PPA site MIP Lahat secara hukum telah memenuhi aturan dan persyaratan dalam memobilisasi truk HD, namun bila ada kekeliruan atau pun kelalaian PT PPA dalam perizinan terkait mobilisasi truk itu, PT PPA siap melakukan perbaikan dan akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut