Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan Telusuri Kayu Gelondongan yang Terseret Banjir Sumut
JAKARTA, iNewspalembang.id – Banyaknya temuan gelondongan kayu yang terseret bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan MPR RI.
Menurut Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, pihak aparat penegak hukum harus menelusuri asal muasal dari ribuan kayu gelondongan yang terbawa banjir tersebut.
“Perlu adanya tindak lanjut dari permasalahan yang sekarang. Kita sudah lihat adanya kayu gelondongan yang sudah sangat nyata di depan mata kita, sumbernya dari mana,” tegas dia di sela-sela acara CIFP 2025, Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/2025).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, aparat bisa mengecek perizinan dan kegiatan pembalakan liar bila kayu gelondongan itu legal. Kalau itu adalah sumber legal, bisa telusuri dari perizinannya, dari kegiatan-kegiatannya yang secara dilakukan secara sah.
Tak hanya itu, sambung dia, perlu ada tindakan tegas bila kayu gelondongan itu ilegal. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk memberi efek jera.
“Kalau ternyata itu dilakukan di luar jalur hukum dan ketentuan yang berlaku, saya kira perlu ada penegakan hukum yang kuat dan konsekuen agar ada efek jeranya. Jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari,” tegas Wakil Ketua Umum PAN.
Seperti diketahui, bahwa Batangan kayu gelondongan turut terseret aliran banjir di Sumut. Kayu gelondongan itu mengalir kencang mengikuti arus banjir.
Hal itu diketahui dari unggahan video di sosial media. Video itu diduga diambil di kawasan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumut. Warganet pun mengaitkan kayu gelondongan itu dengan kegiatan aktivitas illegal logging.
Editor : Sidratul Muntaha