Kepercayaan Masyarakat terhadap Lembaga Peradilan Disebut Komisi Yudisial masih Lemah
JAKARTA, iNewspalembang.id – Kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan masih lemah. Kondisi ini disebut menjadi persoalan yang belum terselesaikan sejak era reformasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai pemaparannya di Bandung, Jawa Barat, dikutip Minggu (16/11/2025).
Menurut Amzulian, tanpa kepercayaan masyarakat, akan sulit bagi sebuah negara hukum dapat berdiri kuat.
"Salah satu yang paling penting adalah kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga negara. Di dunia peradilan, trust itu masih menjadi problem besar," ujar dia.
Kondisi lembaga peradilan di Indonesia, kata Amzulian, masih tertinggal dengan sejumlah negara maju. Satu hal yang menjadi faktor pembedanya yakni, pengelolaan perkara yang dapat menentukan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.
"Padahal kita negara hukum. Dalam negara hukum, semestinya lembaga peradilan itu berada pada posisi nomor satu dalam tingkat kepercayaan publik. Tapi faktanya tidak demikian,” kata dia.
Amzulian menilai, bahwa sistem banding dan Peninjauan Kembali (PK) yang kerap dilakukan di Indonesia juga ikut menghambat efisiensi peradilan. Dia menyebut, di pengadilan-pengadilan Australia setiap tahun itu hampir nol tunggakan kasus.
“Di Indonesia, walaupun jumlahnya makin menurun, tunggakan perkaranya masih cukup tinggi. Ini merefleksikan rendahnya kepercayaan publik kepada dunia peradilan kita,” ungkap dia.
Komisi Yudisial saat ini, jelas Amzulian, telah berdiri selama 20 tahun dan selama dua dekade ini, Komisi Yudisial masih belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi publik.
“Kita harus jujur, sampai hari ini publik belum puas dengan kinerja Komisi Yudisial. Saya sering keliling ke banyak kampus dan daerah, dan umumnya mereka masih agak kecewa,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha