get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Ada Insentif Rp5 Juta Bagi SPPG yang Bikin Konten MBG, Badan Gizi Nasional Ungkap Hal Ini

Pantau Kebijakan China, Kemkomdigi Kaji Penerapan Influencer Wajib Tersertifikasi

Rabu, 05 November 2025 | 20:24 WIB
header img
Ilustrasi influencer. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Pemerintah China yang menerapkan kebijakan agar influencer wajib tersertifikasi, ternyata tengah dikaji Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Seperti diketahui, pemerintah China menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan pemengaruh dan pembuat konten memiliki ijazah atau sertifikasi akademik sebelum membahas topik profesional.

Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, bahwa memang pihaknya masih berdiskusi terkait aturan tersebut.

“Informasi ini masih baru, kami masih kaji dulu memang. Kami ada grup WA (WhatsApp), kami lagi bahas 'gimana ini isu ini? Ada negara sudah mengeluarkan kebijakan baru nih', ini masih kita kaji,” ujar dia di Kemkomdigi, Jakarta, pada Kamis (30/10/2025) lalu.

Seperti dilansir dari Antara, Wahyu mengungkapkan, Kemkomdigi selalu memantau kebijakan-kebijakan baru di negara lain. Dia mencontohkan, Indonesia belajar dari Australia yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur, lalu mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).  

Kebijakan sertifikasi ini, sambung dia, masih dikaji dan dianalisis, karena pemerintah berupaya mencegah penyebaran konten yang bersifat misinformasi. Hanya saja, Kemkomdigi tidak ingin mengekang kebebasan masyarakat di ruang digital.  

"Kita perlu menjaga, tapi jangan sampai terlalu mengekang. Kompetensi memang diperlukan, jangan sampai muncul tadi justru mereka yang membuat konten yang salah," ungkap dia.

Wahyu menjelaskan, bahwa pemerintah hingga saat ini belum memutuskan apakah kebijakan serupa akan diterapkan di Indonesia. Komdigi masih membuka ruang dialog dan masukan dari berbagai pihak terkait aturan tersebut.

“Kita harus mendengar. Kalau perlu, oke, tapi gimana? Seperti apa? Kan pasti ada leveling grade-nya. Seperti apa harus kita atur? Menyasar siapa saja? Karena sekarang yang jadi konten kreator banyak banget,” tandas dia.  

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut