Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Pembuat Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras sudah Diketahui Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Dituduh Menghasut Massa, Direktur Lokataru Fondation Delpedro Marhaen Ditangkap Polda Metro Jaya

Selasa, 02 September 2025 | 17:48 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Dituduh Menghasut Massa, Direktur Lokataru Fondation Delpedro Marhaen Ditangkap Polda Metro Jaya
Direktur Lokataru Fondation, Delpedro Marhaen. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Direktur Lokataru Fondation, Delpedro Marhaen (DMR), ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan menghasut massa untuk melakukan kericuhan di sejumlah wilayah Jakarta.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, bahwa Delpedro Marhaen melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitaan bohong.

“Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa,” ujar dia, Selasa (2/9/2025).

Upaya penghasutan tersebut, kata Ade Ary, diduga terjadi sejak tanggal 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.

“Proses pendalaman, proses penyelidikan dan proses pengumpulan fakta-fakta bukti-bukti sudah dilakukan tim gabungan dari penyelidik Polda Metro itu sudah dilakukan sejak tanggal 25,” kata dia.

Hanya saja, Ade Ary enggan membeberkan secara rinci terkait kasus tersebut. Meski begitu, saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman,” ungkap dia.

Informasi penangkapan Delpedro juga disampaikan akun Instagram @lokataru_foundation. Delpedro ditangkap pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” tulis akun Lokataru tersebut.

 

 

 

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut