Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala Dilmil II-08 Jakarta: Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Mutlak di Peradilan Miiliter
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun Judi Sabung Ayam hingga Tewaskan 3 Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:16 WIB
  • author Dede Febriansyah
BREAKING NEWS Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun Judi Sabung Ayam hingga Tewaskan 3 Polisi
Pengadilan Militer 1-04 Palembang menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Pembantu Letnan Satu, Peltu Yun Heri Lubis dalam kasus judi sabung ayam yang berujung pada tewasnya tiga polisi.

Faktor yang memberatkan hukuman adalah keterlibatan Peltu Lubis yang berujung pada kematian tiga anggota polisi. Sementara itu, faktor yang meringankan adalah sikap kooperatif, penyesalan terdakwa, serta riwayat pengabdiannya selama 27 tahun di TNI AD.

Peltu Lubis juga tercatat memiliki beberapa penghargaan, termasuk Satya Lencana Kesetiaan 16 Tahun dan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut