get app
inews
Aa Text
Read Next : Kodam II Sriwijaya Sebut Ada Setoran di Arena Judi Sabung Ayam Way Kanan

Menko Polkam Buka Suara Terkait Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan oleh Oknum TNI

Selasa, 18 Maret 2025 | 15:15 WIB
header img
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan. (iNEWSpalembang.id/foto: MPI)

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Buntut penembakan tiga anggota polisi oleh oknum TNI di Way Kanan, Lampung, mendapat respons tegas dari Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.

Budi meminta, pelaku penembakan polisi tersebut harus dihukum berat. Karena, kejahatan seperti ini mengganggu soliditas TNI dan Polri.

“Proses hukum, berikan hukuman yang terberat. Yang terberat tanpa pilih kasih, dan melakukan (proses hukum) secara transparan,” ujar dia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (18/3/2025).

"Karena sudah melakukan tingkatan kejahatan yang sangat fatal gitu. Ini sangat tidak baik dan sangat mengganggu, ada potensi mengganggu soliditas ke depan,” kata mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Seperti diketahui, bahwa oknum TNI, Kopka BS yang melakukan penembakan, pada Senin (17/3/2025) malam tersebut, menyebabkan korban Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, dan anggotanya Bripka Petrus, Bripda Ghalib meninggal dunia.

Tak lama berselang, muncul video yang viral di media sosial, Polisi Militer (PM) menangkap Kopka BS, di rumah mewahnya di Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) malam.

Dalam video itu, Kopka BS dibawa dua anggota PM menuju mobil. Suasana penangkapan berlangsung dramatis karena diwarnai isak tangisan keluarga yang coba menahan Kopka BS agar tidak dibawa petugas.

Sementara sebelumnya, satu terduga pelaku lainnya bersinisial LN yang juga oknum TNI dikabarkan terlebih dahulu menyerahkan diri.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika tidak menepis informasi telah tertangkapnya dua terduga pelaku penembakan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan bersama TNI.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut