Ini Dasar Menkum Supratman Sebut Sumsel Beri Teladan, Soal Pembentukan Posbankum

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Dari total 3.258 desa/kelurahan yang ada di 17 kabupaten/kota, sekarang telah memiliki layanan hukum dasar bagi masyarakat. Imbasnya, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyerahkan penghargaan dan piagam rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pada peresmian Posbakum dan pelatihan Paralegal desa/kelurahan wilayah Sumsel, di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7/2025).
Menkum Supratman menyatakan, langkah yang telah dilakukan Pemprov Sumsel ini pencapaian luar biasa dalam upaya menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.
“Sumsel telah memberi teladan. Pembentukan Posbankum di 3.258 desa dan kelurahan bukan sekadar angka, tapi cermin dari kesadaran dan tanggung jawab pemerintah terhadap hak-hak hukum masyarakat,” ujar dia, dihadapan para bupati dan walikota se-Sumsel yang turut hadir.
Sementara, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, keberadaan Posbankum ini sangat penting bagi masyarakat pedesaan, yang umumnya masih awam terhadap persoalan hukum.
Jadi, sambung dia, berkaca dari hal itu maka seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat edukasi dan layanan hukum di tingkat desa.
“Bantuan hukum bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan, tapi sebagai langkah preventif agar masyarakat melek hukum dan bisa membela diri secara legal,” kata dia.
Pemprov Sumsel juga, ungkap Herman Deru, kembali menghidupkan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai penguat literasi hukum berbasis keluarga. Seiring masifnya kasus hukum yang menimpa warga akibat kurangnya pemahaman.
“Dengan program ini, masyarakat bisa lebih siap menghadapi permasalahan hukum. Korban pun bisa lebih percaya diri melapor karena paham hak-haknya,” ungkap dia.
Pada momen itu juga, dilakukan pelatihan paralegal secara hybrid yang melibatkan lebih dari 6.000 peserta secara daring dan 700 peserta secara langsung.
Kemudian, penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan fakultas hukum pada sejumlah perguruan tinggi di Sumsel, yang diharapkan mampu memperkuat pembinaan hukum berbasis akademik.
Editor : Sidratul Muntaha