get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pasar Cinde, Giliran Dokumen di Kantor BPKAD Sumsel dan Kota Palembang Disita Penyidik

Jaksa Agung Geser Sejumlah Kajari di Wilayah Sumsel, Ogan Ilir, OKI dan Muara Enim Masuk Daftar

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:53 WIB
header img
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (iNEWSpalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Sebanyak enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sumsel masuk daftar pindah tugas sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025.

Dalam daftar Keputusan Jaksa Agung tertanggal 4 Juli 2025 yang itu, Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, SH, MH menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Manokwari. Pengganti Eben di Kejari Ogan Ilir, yakni Musa, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Mamasa.

Kemudian, Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar, SH, MH bergeser ke posisi Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, sedangkan pengganti Rudi Iskandar adalah di Kejari Muara Enim adalah Zulfahmi, SH, MH, yang sebelumnya Kajari Ende.

Lalu, Kajari Ogan Komering Ulu (OKU), Choirun Parapat, SH, MH menduduki jabatan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengganti Choirun yakni, Rudhy Parhusip, SH, MH, yang sebelumnya Kajari Luwu Utara.

Berikutnya, Kajari Ogan Komering Ilir (OKI), Hendri Hanafi, SH, MH, bergeser ke posisi baru menjabat Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng). Jabatan Kajari OKI diemban Sumantri, SH, yang sebelumnya Kajari Timor Tengah Selatan.

Selanjutnya, Kajari Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Andri Juliansyah, SKom, SH, MM, MH, menduduki posisi baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Gorontalo. Pengganti Andri adalah Oktafian Syah Effendi, SH, MH, yang sebelumnya Kajari Bolaang Mongondow Utara.

Kajari Lubuk Linggau yang baru ditempati Suwarno, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kepulauan Bangka Belitung.

Tak hanya pada Tingkat Kajari, pergeseran posisi jabatan struktural juga terjadi di lingkup Kejati Sumsel. Edrus, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Depok, menjadi Koordinator Kejati Sumsel.

Farhan, SH, MH yang semula Kajari Bantul, menduduki kursi Asisten Pengawasan Kejati Sumsel.  Abdul Halim, SH, MH yang sebelumnya Kepala Seksi IV pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel, menjadi Koordinator Kejati Sumsel.

Begitu juga, Wakil Kajati Sumsel, Pipuk Firman Priyadi, SH, MH, menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Kajati Maluku Utara, Dr Sumurung Pandapotan Simaremare, SH, MH, resmi menjabat Wakil Kajati Sumsel. Terakhir, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi SH, MH, menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut