get app
inews
Aa Text
Read Next : Potret Panen Jagung Serentak di Palembang

Denda Tilang Rp1,5 Juta Tanpa Bukti Tertulis Hebohkan OKU Timur, Polda Sumsel Diminta Turun Tangan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:06 WIB
header img
Warga Belitang keluhkan denda tilang Rp1,5 juta ke Polda Sumsel. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya janji akan cek dan klarifikasi ke Polres OKU Timur. Foto iNewsPalembang.id/Ahmad Teddy KN

"Terima kasih infonya, mohon waktu. Sabar ya, saya mau cek info tersebut dulu. Saya coba konfirmasi ke Kapolres terkait ya," ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi iNewsPalembang.id pada Rabu malam, 4 Juni 2025.
 
Polda Sumsel menyatakan akan terus mengawasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian, termasuk dalam hal penindakan dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tidak sesuai prosedur.  

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut