Buron 3 Tahun, Perampok Bersenpi Sadis Diringkus Saat Nongkrong di Depan Warung Sop

MUSI RAWAS, iNewsPalembang.id – Dedi (37) pria asal Musi Rawas, Sumatra Selatan, akhirnya ditangkap polisi setelah tiga tahun menjadi buronan atas kasus perampokan bersenjata di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Musi Rawas, pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Aji Lamsari mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban bernama Alfian, seorang karyawan CV SMS, sedang dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (PT SNI) di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Empat Lawang.
"Saat kejadian, pelaku yang berjumlah 5 orang mengadang kendaraan korban dengan cara melintangkan kayu balok di Jalinsum. Kemudian para pelaku keluar dari semak-semak langsung memukul korban menggunakan sepotong kayu dan mengancamnya menggunakan senpira laras pendek serta parang," ungkap Aji, Rabu (28/5/2025).
Korban yang terancam nyawanya kemudian menyerahkan barang-barang miliknya, berupa satu unit laptop merek ASUS, satu tas sandang warna hitam merek SHERCK berisi HP Nokia 1100, serta uang tunai sebesar Rp300 juta.
Editor : Suriya Mohamad Said