Bagi Warga Palembang yang Ingin Perpanjang SIM Tanpa Harus Antre, Bisa Lewat Aplikasi SINAR

PALEMBANG, iNEWSpalembang.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah me-launching aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR), untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas AKBP Finan Sukma Paradipta, aplikasi SINAR ini untuk memudahkan masyarakat dalam hal melaksanakan perpanjang SIM.
“Jadi nanti masyarakat bisa mengakses aplikasi ini melalui play store,” ujar dia, Jumat (18/4/2025).
Finan mengatakan, hanya untuk masuk ke aplikasi tersebut, terlebih dahulu masyarakat harus mendownload. Nantinya, pada aplikasi SINAR itu ada beberapa panduan untuk mengisi data ciri dan kelengkapan-kelengkapan lainnya.
“Ada satpas tujuan dan beberapa petunjuk arahan untuk dilaksanakan, sehingga pada saat akan melakukan proses pembuatan SIM bisa berjalan dengan lancar,” kata dia.
Saat ini, ungkap Finan, bahwa untuk Kota Palembang sendiri aplikasi SINAR sudah dilaksanakan kurang lebih satu atau dua tahun ini. pihaknya berharap, masyarakat bisa menggunakan aplikasi SINAR untuk memperpanjang SIM.
"Nanti akan ditentukan, apakah akan mengambil langsung di satpas tujuan atau melalui pengiriman dengan memakai jasa pengiriman yang ditetapkan oleh Satpas tersebut. Nanti ada ongkos kirimnya untuk dikirim ke alamat tersebut," ungkap dia.
“Saat ini masyarakat lebih banyak memakai jasa pengiriman. Karena, masyarakat sudah membuat aplikasi dari handphone dan SIM selesai langsung dikirim ke rumah," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha